NATUNA | Go Indonesia.Id _Tenggelamnya KM Ocean Three beberapa waktu lalu masih menyisakan persoalan bagi sejumlah pengguna jasa angkutan laut. Selain kerugian akibat hilangnya barang dagangan, para korban kini mempertanyakan tanggung jawab pemilik kapal terhadap kerugian yang mereka alami.
Salah seorang pengguna jasa, Syahrial Muttakim, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp70 juta setelah barang dagangannya berupa ikan bilis (teri kering) yang dikirim ke Kalimantan Barat ikut tenggelam bersama kapal tersebut.
Kepada media, Syahrial berharap pemilik kapal menunjukkan itikad baik dengan memberikan ganti rugi atas barang milik para pengguna jasa.
Kerugian saya sekitar Rp70 juta. Barang yang saya kirim adalah ikan bilis kering untuk diperdagangkan di Kalimantan Barat. Kami berharap pemilik kapal mau bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Syahrial, ia memperoleh informasi bahwa dua pengguna jasa lainnya yang berinisial Y dan A disebut telah menerima ganti rugi penuh dari pihak pemilik kapal. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa korban lainnya belum mendapatkan perlakuan yang sama.
Kami mendapat informasi ada dua orang yang sudah diganti rugi penuh. Kalau memang benar demikian, mengapa korban lainnya tidak diperlakukan sama?” katanya.
Syahrial menjelaskan dirinya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Ia mengaku telah menghubungi seseorang yang diduga merupakan pemilik kapal berinisial YT, namun menurut pengakuannya, YT menyatakan bahwa kapal tersebut telah dijual kepada pihak lain berinisial JP, sehingga persoalan tersebut diarahkan kepada JP.
Tak berhenti di situ, Syahrial juga mengaku telah menemui JP secara kekeluargaan. Namun, menurut pengakuannya, JP menyampaikan belum sanggup mengganti kerugian yang dialami para korban.
Saya dan teman-teman masih berharap ada itikad baik dari pihak yang bertanggung jawab agar memberikan solusi atas kerugian kami. Uang tersebut merupakan modal usaha yang kami gunakan untuk memutar perdagangan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila tidak ada penyelesaian maupun kepastian dari pihak yang bertanggung jawab, dirinya bersama korban lainnya akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keterangan korban belum memberikan tanggapan resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan memastikan keberimbangan informasi.
Reporter: Baharullazi







