Kegiatan Replanting PT. Tri Mitra Lestari, Diduga Tidak Mengantongi Izin

Kegiatan Replanting PT. Tri Mitra Lestari, Diduga Tidak Mengantongi Izin

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – PT. Tri Mitra Lestari adalah salah Satu Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) Perusahaan ini berbatasan langsung dengan beberapa Desa yang ada dilingkungan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Hasil Pantauan awak Media Goindonesia dilapangan, aktifitas Penumbangan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (Replanting) milik PT. Tri Mitra Lestari ini, Diduga tidak mengantongi Izin dari Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Terbukti saat dikonfirmasi Drs. Riduan kepala Disbunak melalui Whatsapp pesan singkatnya
Kepada awak Media Goindonesia mengatakan bahwa, “Replanting Perusahaan Belum ada laporan,”
kata Drs. Ridwan.

Selain Diduga tidak mengantongi Izin Replanting, Perusahaan ini juga tidak adanya Sosialisasi atau Berkoordinasi dengan Pihak Pemerintahan Desa setempat,
yang seharusnya dilakukan karena menyangkut Perbatasan lahan Masyarakat dengan Perusahaan salah Satunya Desa Suka Damai.

Saat dikonfirmasi awak Media Goindonesia Ali Munir Kepala
Desa Suka Damai menyampaikan, “bahwasanya pihak Perusahaan tidak ada yang datang untuk Sosialisasi, mana ada Pihak Perusahaan yang datang untuk Sosialisasi atau Berkoordinasi ke Pemerintahan
Desa Terkait Replanting, terutama pengalian Kanal yang berbatasan langsung dengan lahan milik Masyarakat,” kata Ali Munir dengan TEGAS.

Menurut hasil pantauan awak Media Goindonesia dilapangan bahwa aktifitas Pembuatan Kanal batas antara lahan Masyarakat dengan Perusahaan Tri Mitra Lestari ini terlalu mepet, sehingga akan berdampak pada tanaman Sawit milik Masyarakat, tentunya akan tumbang nantinya, hal ini sudah
jelas Masyarakat dirugikan.

Masyarakat berharap Kepada Pemerintahan terkait, agar dapat menindak TEGAS Perusahaan dan meminta ganti rugi apabila Pohon kelapa Sawit mereka tumbang.(Tim)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait