Go Indonesia.id-Kepada seluruh instansi pemerintah, dinas, badan usaha, legislatif, sektor swasta, TNI, Polri, serta pihak-pihak terkait, kami menyampaikan informasi penting mengenai status wartawan dan wartawati Media Online Go Indonesia dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.rabu(30/10/24)
Untuk memastikan profesionalisme dalam peliputan, semua wartawan dan wartawati dibekali dengan Kartu Pers, Surat Tugas, serta nama yang tercantum dalam Box Redaksi.
Setiap proses peliputan wajib mematuhi standar etika jurnalistik dan berada di bawah pengawasan Redaksi Go Indonesia.
Berdasarkan hasil evaluasi dari redaksi, kami memutuskan bahwa, terhitung sejak pengumuman ini diterbitkan pada tanggal 30 Oktober 2024 pukul 21:00 WIB, nama yang tertera pada KTA Pers berikut, Juwitono, tidak lagi tercatat sebagai Kepala Biro Inhu Media Online Go Indonesia.
Pernyataan ini menegaskan bahwa mulai dari tanggal yang disebutkan, segala tindakan atau pernyataan yang diambil oleh individu terkait menjadi tanggung jawab pribadi , dan tidak lagi berhubungan atau di bawah tanggung jawab dari media onlineΒ Go Indonesia.
Pengumuman tersebut bertujuan untuk memberikan kejelasan dan pemahaman bersama.
Terima kasih atas kerjasamnya.
REDAKSI