Pelaku Pengeroyokan Yang di Tangkap Merupakan “Rentenir” Bukan Anggota Koperasi, Kata Kadis Perindagkop Bungo

1 140

BUNGO | Go Indonesia.id – Dalam kurun waktu kurang lebih 48 Jam, Satreskrim Polres Bungo berhasil menangkap 3 orang pelaku pengeroyokan anak nasabah yang mengaku dari koperasi.

Akibat sikap arogansi Oknum pelaku pengeroyokan, akhirnya 3 diantara 6 pelaku sekarang sudah di tangkap Satreskrim Polres Bungo dan selanjut akan dilakukan proses lebih lanjut. Sementara yang 3 orang lagi masih DPO.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kadis Perindagkop Kabupaten Bungo Ir. Supriyadi mengatakan kepada awak media ini, bahwa terkait kejadian tersebut sudah dilakukan pengecekan langsung ke rumah nasabah dan ternyata Oknum tersebut bukanlah merupakan karyawan Koperasi.

“Kita sudah cek kerumah nasabah benar atau tidak itu bagian dari Koperasi, berdasarkan data-data yang kami kumpulkan tidak ada satupun yang menguatkan bahwa mereka terdaftar sebagai Koperasi yang resmi, Legal bisa, dikatakan hanya ”Rentenir Biasa” jadi tidak ada legalitas koperasinya,” kata Kadis Ir. Supriyadi.

Ditambahkannya, “jika dalam kejadian tersebut ada unsur Pidananya, maka kita serahkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres Bungo untuk proses lebih lanjut,” tutup Kadis Ir. Supriyadi.()

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait