Sumur Minyak Illegal Drilling di Desa Jebak, Diduga Meledak Menyambar Dan Membakar Hutan Tahura Senami

IMG 20240210 WA0054

Editor : Benny
BATANGHARI | Go Indonesia.id- Praktik nakal pengeboran minyak atau Illegal Drilling di Daerah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi tampak masih saja terus menjadi-jadi. Walau berkali-kali Sumur Illegal meledak terbakar, itu tak bikin niat para pelakunya surut dan jera pada Jumat, 09 Februari 2024.

Terbaru, Informasi yang dihimpun awak media Goindonesia.id dari berbagai sumber, diduga salah satu sumur minyak meledak di daerah Dusun Sunami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kejadiannya hari ini Jum’at, 09 Februari 2024 pukul 17:00 Wib TKP Lokasi Illegal Drilling Boran minyak yang dikelola oleh Masyarakat tiba-tiba terbakar dan menyambar Β±30 Bak Seller hasil Boran minyak.

Menyebabkan kebakaran Hutan Tahura Senami seluas Β± 1 Ha yang berlokasi di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang mana Boran Minyak Illegal ini dikelola oleh Masyarakat setempat.

Rekaman video yang diperoleh awak media Goidonesia.id pun memperlihatkan api berkobar sangat besar ditengah gelapnya malam.

”Kronologis kejadian kebakaran seperti inilah kurang lebihnya, kami bukan dari lokasi terdekat,” kata sumber dalam rekaman video yang diperoleh awak media, Jumat malam 9 Februari 2024.

Belum diketahui pasti siapa pemilik/pengusaha Sumur Minyak Illegal yang terbakar itu serta kronologis pastinya. Namun Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto membenarkan soal peristiwa Sumur meledak tersebut.

“Iya benar ini anggota Polres meluncur ke lokasi,” kata Bambang Purwanto.

Saat ini awak media masih terus berupaya mengkonfirmasi berbagai pihak terkait soal bencana kebakaran yang terjadi di Sumur Minyak tersebut, sampai berita ini di terbitkan.(Dewan Redaksi)


Advertisement

Pos terkait