Siaga Karhutla, KPHP Tanjung Jabung Timur Gencar Patroli Rutin di Kawasan Rawan Gambut

A1 32

Reporter : Irwandi

TANJAB TIMUR | Go Indonesia.id – Menghadapi puncak musim kemarau, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengambil langkah nyata dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dipimpin oleh Edi Suprapto selaku Kepala Seksi Perlindungan, tim KPHP intensif melakukan patroli rutin di kawasan hutan, khususnya di wilayah-wilayah rawan terbakar seperti Kecamatan Dendang.

“Patroli ini penting sebagai deteksi dini dan upaya meminimalisir potensi ancaman Karhutla,” tegas Edi Suprapto saat diwawancarai di lapangan.

Kecamatan Dendang menjadi fokus utama karena sebagian besar kawasannya merupakan lahan gambut yang sangat rentan terbakar saat musim kering. Dalam kegiatan patroli ini, tim tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyampaikan sosialisasi dan pembinaan kepada kelompok masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

Salah satu materi penting dalam pembinaan tersebut adalah larangan penanaman kelapa sawit di areal yang berada dalam skema persetujuan pengelolaan perhutanan sosial. Larangan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021, yang menegaskan pemanfaatan hutan sosial harus selaras dengan prinsip konservasi dan keberlanjutan.

“Selain sosialisasi langsung, kami juga sudah memasang papan baliho di sejumlah titik strategis yang berisi imbauan pencegahan Karhutla dan larangan penanaman sawit di area izin pemanfaatan hutan,” lanjut Edi.

KPHP Tanjung Jabung Timur mengajak masyarakat setempat untuk turut serta menjaga dan melestarikan hutan demi masa depan lingkungan yang lebih baik.

“Mari ciptakan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera,” tutupnya.

Redaksi


Advertisement

Pos terkait