JAMBI | Go Indonesia.Id – Kapolda Jambi Krisno H. Siregar secara resmi membuka kegiatan Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Swissbell Hotel Jambi, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Penyidik Utama TK I Bareskrim Polri selaku Ketua Tim Asesmen Agus Santoso, Wakapolda Jambi Benny Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, Tim Asesmen Mabes Polri, serta para penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polda Jambi.
Pelaksanaan asesmen ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan profesionalisme, kualitas, serta integritas penyidik menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan modern.
Dalam sambutannya mewakili Kabareskrim Polri, Irjen Pol Agus Santoso menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya asesmen tersebut. Ia menilai sertifikasi kompetensi menjadi langkah strategis untuk mewujudkan penyidik Polri yang Presisi dan profesional.
โSertifikasi kompetensi merupakan langkah penting untuk mewujudkan penyidik yang Presisi, profesional, modern, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks,โ ujar Irjen Pol Agus Santoso.
Ia juga menekankan kepada seluruh peserta agar mengikuti asesmen dengan sungguh-sungguh serta menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kompetensi yang dimiliki.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memberikan apresiasi kepada jajaran Reserse Kriminal dan Ditpolairud Polda Jambi atas dedikasi dan capaian kinerja dalam pengungkapan tindak pidana sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Menurut Kapolda, keberhasilan pengungkapan kasus harus diiringi dengan peningkatan kualitas penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.
โKeberhasilan tersebut harus terus diiringi dengan pembenahan dan peningkatan kualitas penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi guna memenuhi rasa keadilan masyarakat,โ tegas Kapolda Jambi.
Kapolda juga menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu merupakan amanat Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2024 yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas personel Polri.
Ia meminta pelaksanaan asesmen dilakukan secara objektif, transparan, dan penuh tanggung jawab agar menghasilkan penyidik yang benar-benar kompeten dan berkualitas.
โSaya tekankan kepada seluruh peserta dan atasan penyidik untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi ini secara serius, menjadi teladan, serta terus menyosialisasikan pentingnya peningkatan kompetensi di lingkungan kerja masing-masing,โ lanjutnya.
Usai memberikan arahan, Kapolda Jambi secara resmi membuka pelaksanaan Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri TA 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan asesmen.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menegaskan bahwa asesmen uji kompetensi tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya di bidang penyidikan.
โKapolda Jambi menegaskan bahwa peningkatan kompetensi penyidik menjadi bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Melalui asesmen ini diharapkan lahir penyidik Polri yang Presisi, berintegritas, serta mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang semakin modern dan akuntabel,โ ujar Kabid Humas Polda Jambi.
REDAKSI







