BATANGHARI | Go Indonesia.id – Sudah tidak jadi rahasia umum bahwa Oknum penambangan Minyak Ilegal atau Ilegal Drilling di Kabupaten Batanghari masih beraktivitas hingga saat ini.
Dimulai dari sejumlah titik pengeboran Minyak Bayat hasil Ilegal Drilling itu kemudian Diduga dikumpulkan di beberapa titik, sebelum akhirnya diedarkan lagi.
Temuan sejumlah masyarakat di Daerah Dusun Senami, Bulian Baru, Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, baru-baru ini memperlihatkan sejumlah tedmon penampungan Minyak di sebuah lokasi Kawasan Senami, Bulian Baru.
Hal itu pun menjadi bukti nyata betapa masifnya aktivitas Illegal Drilling oleh sejumlah pemain di sana. Ini pun Diduga masih sebagain kecil dari tempat-tempat penampungan lain yang belum di data.
Sebagai masyarakat Batanghari kita minta melaporkan siapapun orang yang bermain Ilegal Drilling ini dan kepada Kapolres Batanghari mohon ditindak TEGAS.
Meskipun terdapat risiko besar dalam aktivitasnya, berpotensi kebakaran hingga ancaman Hukum, baik Pidana penjara dan Denda miliaran Rupiah sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku Ilegal Drilling disana seolah tak ada matinya.
Lalu bagaimana peran Aparat kepolisian khususnya Polres Batanghari dalam menindak pratek Ilegal Drilling di wilayah Hukumnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, untuk temuan masyarakat terkait timbunan Minyak Illegal itu Diduga kepunyaan Oknum Aparat juga.
Sampai saat ini tim awak media masih berupaya menelusuri dan menghimpun Informasi dari berbagai pihak.(tim)
Dewan Redaksi