TANJAB TIMUR | Go Indonesia.Id – Kapolres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), AKBP Ade Candra, memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan informasi yang viral terkait seorang oknum anggota Polres Tanjab Timur berinisial S, berpangkat Bripka, yang terlihat dalam video berada di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam.
Kapolres menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah dengan mengamankan Bripka S untuk menjalani pemeriksaan internal. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami alasan keberadaan yang bersangkutan di lokasi serta memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam aktivitas perjudian.
βLangkah-langkah mitigasi sudah kita lakukan. Kapolsek Muara Sabak Timur beserta jajaran dan unsur Forkopimcam setempat langsung turun ke lokasi judi sabung ayam dan membubarkan aktivitas ilegal tersebut,β ujar AKBP Ade Candra.
Menurut Kapolres, tindakan pembubaran tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tanjab Timur dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Ia juga menegaskan, setiap informasi, laporan maupun video yang beredar terkait dugaan aktivitas perjudian akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait video yang viral sejak 31 Juli 2026, AKBP Ade Candra membenarkan bahwa Bripka S terlihat berada di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam.
Namun, keberadaan seorang anggota di lokasi tersebut belum serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam perjudian. Untuk itu, pemeriksaan masih dilakukan dan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta fakta yang ditemukan.
βUntuk keterlibatan maupun alasan keberadaan yang bersangkutan masih kita dalami,β jelasnya.
Selain pemeriksaan terkait keberadaannya di lokasi, Polres Tanjab Timur juga melakukan pengawasan terhadap personel melalui pemeriksaan urine secara rutin.
Kapolres menyampaikan bahwa tes urine terhadap Bripka S menunjukkan hasil negatif narkoba. Sejauh pemeriksaan yang dilakukan, belum ditemukan indikasi keterkaitan Bripka S dengan penyalahgunaan narkotika.
Dengan demikian, informasi mengenai Bripka S perlu ditempatkan sesuai fakta yang telah disampaikan pihak kepolisian. Status pemeriksaan dan dugaan keterlibatan dalam perjudian masih menunggu hasil pendalaman, sehingga tidak tepat apabila kesimpulan telah diberikan sebelum proses pemeriksaan selesai.
Polres Tanjab Timur memastikan persoalan tersebut akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
AKBP Ade Candra juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Polisi memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
REDAKSI





