Desi Prakasiwi Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Terindikasi Melanggar disiplin Partai

IMG 20260821 WA0129

BANYUWANGI | Go Indonesia.Id _ Di dalam PDI Perjuangan (PDIP), aturan internal mewajibkan agar suami, istri, dan anggota keluarga inti berada dalam satu partai yang sama. Jika suami atau anggota keluarga inti mendukung atau bergabung dengan partai lain, maka hal tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran disiplin dan peraturan partai.

dipersoalan suami Desi prakasiwi kader partai PDI Perjuangan DPC PDI Perjuangan Banyuwangi yang disinyalir pada bulan Agustus 2026 ke solo dalam rangka suwan kekediaman tokoh partai PSI (Jokowi yang notabene siap berjuang untuk partai PSI ) dalam rangka mendeklarasikan dan siap dukung Gibran penerus Jokowi presiden 2029 merupakan murni tindakan pelanggaran disiplin dan aturan pimpinan dan Elit PDI Perjuangan, yang menegaskan bahwa keluarga inti seorang kader partai tidak boleh berbeda partai politik,dan bila mana Kader yang keluarganya berbeda partai dapat dikenakan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatan struktural partai atau bentuk penindakan disiplin organisasi lainnya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Tindakan kedatangan suami Desi prakasiwi sebagai kader partai dan sekaligus anggota DPRD Banyuwangi fraksi PDI Perjuangan ke SOLO kekediaman tokoh partai PSI (Jokowi) yang ramai dimedia hingga media sosial yang siap dukung Gibran penerus Jokowi presiden 2029 terindikasi telah menimbulkan kegaduhan dikalangan kader partai PDI perjuangan Banyuwangi terkesan secara terang terangan dihadapan awak media murni melanggar aturan partai dan pelanggaran disiplin, dipolemik adanya pelanggaran disiplin serta aturan partai yang dilakukan kader partai Desi prakasiwi tersebut terkesan ketua DPC,PDI Perjuangan hingga kini belum memberikan sangsi tegas, dan kini warga masyarakat Banyuwangi simpatisan PDI Perjuangan serta kader partai penuh harap khususnya DPC, DPD dan DPP PDI perjuangan untuk sesegera mungkin memberikan sanksi tegas terhadap Desi prakasiwi kader partai PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD kabupaten Banyuwangi memberikan sangsi tegas, sebagai bentuk wujud efek jera para kader partai dibanyuwangi khususnya dan Indonesia umumnya bahwa siapapun itu bila ada kader partai PDI Perjuangan melakukan tindakan berdiri di dua kaki dan tidak tegak lurus pada aturan partai wajib’ ditindak tegas hingga copot dari keanggotaan partai PDI Perjuangan.

Pewarta :Iriek


Advertisement

Pos terkait