Gudang Minyak Diduga Ilegal di Kota Jambi Terbakar Hebat, Polisi Selidiki Pemilik dan Penyebab Kebakaran

IMG 20260516 WA0004

JAMBI | Go Indonesia.Id – Salah satu gudang minyak yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal di RT 19, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, hangus terbakar pada Jumat malam (15/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran hebat tersebut sempat membuat panik warga sekitar karena kobaran api membesar dan disertai asap hitam pekat yang terlihat dari kejauhan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi kebakaran berada sekitar 100 meter dari titik rig bor Pertamina di kawasan tersebut. Besarnya api membuat warga berhamburan keluar rumah karena khawatir api merembet ke permukiman.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan tujuh unit mobil damkar setelah menerima laporan dari warga.

“Api cukup besar dan baru berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian,” ujarnya.

Di dalam gudang minyak diduga ilegal itu terdapat sedikitnya lima kendaraan yang ikut terbakar, terdiri dari dua unit mobil truk, dua mobil tangki angkutan BBM milik PT ASR Petrolin Energi sebagai penyalur BBM nonsubsidi, serta satu unit mobil minibus.

Sumber api sementara diduga berasal dari salah satu kendaraan yang sedang melakukan aktivitas pemindahan minyak dari mobil tangki BBM ke mobil truk di dalam gudang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab pasti kebakaran maupun total kerugian akibat insiden tersebut. Polisi juga memastikan belum ada laporan korban jiwa ataupun korban luka-luka.

Saat ini, aparat kepolisian bersama petugas pemadam masih melakukan pendinginan di lokasi guna memastikan api tidak kembali menyala. Area sekitar gudang juga masih ditutup sementara untuk kepentingan penyelidikan.

Warga diminta tidak mendekati lokasi kebakaran agar proses pendinginan dan evakuasi berjalan lancar serta menghindari risiko ledakan susulan.

Sementara itu, Kepolisian Jambi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus menelusuri siapa pemilik gudang minyak yang diduga beroperasi secara ilegal tersebut.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait