Penegakan Hukum Terhadap Aktivitas Illegal Drilling di Upayakan Polres Batanghari

Penegakan Hukum Terhadap Aktivitas Illegal Drilling di Upayakan Polres Batanghari

BATANGHARI | Go Indonesia.id – Aparat kepolisian melakukan upaya penegakan Hukum terhadap aktivitas Ilegal Drilling di Wilayah Desa Bulian Baru, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten, Batanghari pada Minggu, 21 April 2024.

Unit Tipiter Satreskrim Polres Batanghari menuju ke lokasi dan mengamankan alat-alat yang digunakan pelaku untuk menampung Minyak bumi berupa tadmod berisikan Minyak bumi, pipa serta pasang Police Line guna ke pentingan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dilokasi terlihat aparat kepolisian melakukan penyelidikan dengan menanyakan beberapa orang saksi dan mengamankan barang bukti, selanjutnya Aparat kepolisian mengevakuasi barang bukti yang berhasil ditemukan di tempat kejadian Perkara, dari keterangan sementara di sekitar tempat kejadian Aparat kepolisian tidak menemukan para pelakunya dan hanya berhasil menemukan beberapa barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda, S.IK. MH mengutarakan, ”Penegakkan Hukum terhadap pelaku Illegal Drilling sudah sering dilakukan berupa penutupan Sumur Minyak mentah agar tidak bisa digunakan kembali, tahun 2024 ini saja sudah berapa kian kali perkara dengan beberapa orang tersangka yang saat ini sedang menjalani Sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Muara Bulian, tetapi upaya tersebut tidak membuat efek jera bagi para pelakunya,” kata Kasat Reskrim AKP Husni.

Pada kegiatan penegakan Hukum yang dilakukan oleh Unit Tipidter pada hari Minggu, 21 April 2024 berhasil mengamankan 4 tadmon yang berisikan Minyak bumi, saat ini barang bukti tersebut diamankan di polres Batanghari guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pada kesempatan itu juga Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda, S.IK. MH berterimakasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberikan Informasi aktivitas Illegal Drilling di Desa Bulian baru, ”penegakan Hukum akan terus dilakukan harapan kita para pelaku aktivitas Illegal Drilling dapat berhenti karena resiko yang ditimbulkan cukup berbahaya baik terhadap masyarakat sekitar maupun terhadap keselamatan jiwa para pelakunya,” harap AKP Husni.(*)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait