Sekda Morotai: ASN Ibarat “Kunci Inggris”, Bisa Ditempatkan di Mana Saja

0A 42 scaled e1786336928888

MOROTAI | Go Indonesia.id-Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai dalam merotasi dan menempatkan pejabat struktural kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah penempatan pejabat dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan latar belakang keilmuan dan bidang tugas yang diemban.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penempatan pejabat berlatar belakang Sarjana Pendidikan untuk memimpin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Sorotan juga tertuju pada penempatan Ahdad Hi. Hasan sebagai Plt, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB)

Penempatan tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian latar belakang pendidikan, pengalaman dan kompetensi pejabat dengan jabatan yang diberikan, khususnya pada organisasi perangkat daerah yang memiliki fungsi teknis dan strategis.

BPKAD, misalnya, memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, sementara Dinas Kesehatan menangani berbagai urusan teknis terkait pelayanan kesehatan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, mengatakan rotasi dan penempatan ASN merupakan bagian yang biasa dalam birokrasi pemerintahan.

Menurutnya, ASN dituntut memiliki kemampuan beradaptasi dan siap menjalankan tugas di berbagai bidang.

“ASN itu ibarat kunci Inggris, bisa ditempatkan dan digunakan di mana saja. Selagi statusnya negeri (ASN), mereka dituntut untuk mampu menguasai dan menjalankan tugas bidang mana pun,” ujar Umar Ali saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Umar mengatakan seorang ASN harus mampu menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah.

Dengan demikian, perbedaan antara latar belakang pendidikan dengan bidang tugas yang baru menurutnya bukan menjadi alasan bagi ASN untuk tidak menjalankan tanggung jawab yang telah diberikan.

Penataan pejabat tersebut dilakukan di tengah kebutuhan Pemkab Pulau Morotai untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan setiap organisasi perangkat daerah dapat melaksanakan program kerja sesuai tugas dan fungsinya.

Namun, penempatan pejabat pada sejumlah OPD strategis tetap menjadi perhatian publik, terutama terkait kemampuan pejabat dalam memahami tugas teknis, regulasi serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing.

Pemkab Pulau Morotai diharapkan memastikan setiap pejabat yang ditempatkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan mampu mencapai target program kerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Mirsa Saibi/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait