KUANSING | Go Indonesia.Id – Polemik dugaan praktik tangkap lepas pengguna narkoba dan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali memanas. Kali ini, seorang wartawan berinisial Athia mengaku menjadi korban fitnah, intimidasi, hingga dugaan jebakan yang menyeret namanya ke ruang publik.
Nama Athia mendadak viral setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun TikTok “anak kuansing” dengan username @ppp5333689, mengunggah foto pribadinya disertai narasi dugaan pemerasan. Bersamaan dengan itu, beredar pula tangkapan layar percakapan yang mencatut nama media Intelijenjendral.com terkait tudingan intimidasi dan permintaan uang kepada masyarakat Kuansing soal aktivitas PETI.
Athia membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia juga menepis isu yang menyebut dirinya sebagai pengguna narkoba. “Seumur hidup saya tidak pernah memakai narkoba,” tegas Athia.
Menurut Athia, foto yang kini beredar luas merupakan dokumentasi lama saat Bambang Usman mengantarkan sejumlah uang ke rumahnya. Ia menyebut setiap penyerahan uang saat itu selalu difoto oleh Bambang Usman untuk dikirim kepada Tyson Manik, yang disebut sebagai perwira TNI AD.
Athia menjelaskan, persoalan bermula pada 10 Desember 2024 ketika dirinya memberitakan aktivitas PETI di Desa Serosah yang diduga beroperasi di lahan milik ibu kandung Hardianto Manik dan Tyson Manik.
Saat itu, Athia mengaku dihubungi melalui WhatsApp oleh Hardianto Manik yang ketika itu masih bertugas sebagai anggota Intel Polres Kuansing. Ia diminta datang ke warung nasi goreng Pak Ci di Teluk Kuantan sekitar pukul 21.00 WIB.
Di lokasi tersebut, Athia diarahkan menemui dua warga sipil yang duduk di meja berbeda. Ia kemudian diajak masuk ke ruang tamu warung dan diberikan amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu. “Saya sempat bertanya uang apa ini, dari siapa dan untuk apa diberikan kepada saya,” ujar Athia.
Namun, menurut pengakuannya, kedua warga sipil tersebut terus menyebut uang itu berasal dari Hardianto Manik dan dianggap sebagai bentuk silaturahmi hingga akhirnya diterima.
Usai dari lokasi, Athia menuju warung nasi Mak Katik di kawasan Sei Jering. Sekitar pukul 22.13 WIB, Tyson Manik disebut menghubunginya melalui telepon.
Saat tiba di lokasi, Tyson Manik dan Bambang Usman ternyata telah berada di sana. Athia menduga dirinya telah dibuntuti sejak dari lokasi pertama.
Di warung tersebut, Athia mengaku langsung dituduh melakukan pemerasan berdasarkan amplop yang diterimanya sebelumnya.
Ia juga menyebut telepon genggam miliknya dirampas secara paksa saat sedang merekam video secara tersembunyi melalui aplikasi tertentu.
Menurut pengakuannya, Tyson Manik dan Bambang Usman melakukan intimidasi, ancaman, hingga menyeret dirinya ke mobil dengan alasan akan dibawa untuk diproses hukum.
Athia bahkan mengklaim Tyson Manik beberapa kali mengeluarkan pistol dan mengancam akan membunuh dirinya.
Tidak berhenti di situ, Athia mengaku dibawa kembali ke lokasi awal tempat Hardianto Manik bersama sejumlah anggota polisi lainnya berada.
Dilokasi itu, ia disebut dipaksa membuka kunci telepon genggam dan menghapus rekaman video. Bahkan, ia mengaku sempat diancam telepon genggamnya akan dipecahkan ke kepalanya apabila menolak.
Namun Athia mengaku tetap tidak membuka akses telepon genggam tersebut sehingga rekaman video disebut masih tersimpan hingga kini.
Setelah kejadian itu, Athia mengaku langsung menghubungi sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Mabes Polri.
Ia menyebut laporannya mendapat respons dari Brigjen Pol. Ratno Kuncoro selaku Direktur Ekonomi Baintelkam Polri.
Keesokan harinya, Tyson Manik bersama Bambang Usman disebut mendatangi rumah Athia untuk meminta maaf secara kekeluargaan.
Permintaan maaf itu, menurut Athia, diterima dan kemudian dituangkan dalam surat perdamaian tertanggal 11 Desember 2024.
Dalam surat tersebut disebutkan kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Salah satu poin menyebut pihak kedua bersedia mengganti biaya pengobatan pihak pertama sesuai kesepakatan, sementara pihak pertama sepakat tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak mana pun.
Athia menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang dalam proses perdamaian tersebut.
Ia menyebut uang yang kemudian diantarkan ke rumahnya merupakan bantuan sukarela dari Tyson Manik untuk keluarga dan anak-anaknya.
Athia mempertanyakan alasan foto dokumentasi lama itu baru disebarluaskan sekarang.
Ia menduga kemunculan kembali foto-foto tersebut berkaitan dengan sorotan publik terhadap dugaan kasus tangkap lepas pengguna narkoba serta dugaan pungutan puluhan juta rupiah yang menyeret nama Hardianto Manik.
Athia mengaku telah meminta klarifikasi kepada Bambang Usman sejak 14 Mei 2026 terkait penyebaran foto tersebut. Namun, menurutnya, Bambang Usman hanya menjawab singkat “tidak tahu” sebelum memblokir nomor WhatsApp miliknya.
Sementara Tyson Manik saat dikonfirmasi pada 15 Mei 2026 mengaku tidak mengetahui bagaimana foto tersebut bisa beredar. Hingga berita ini ditulis pada 20 Mei 2026, Tyson Manik disebut belum memberikan tanggapan lanjutan.
Polemik ini muncul bersamaan dengan mencuatnya dugaan praktik tangkap lepas pengguna narkoba di wilayah hukum Polsek Benai.
Kasus tersebut sebelumnya diberitakan media Intelijenjendral.com dengan judul “Dugaan Tangkap Lepas: Penangkapan Lima Orang Pengguna Narkoba di Kuansing Disertai Dugaan Pungli, Ini Pengakuan Saksi.”
Dalam pemberitaan itu disebut adanya dugaan permintaan uang hingga puluhan juta rupiah terhadap keluarga terduga pengguna narkoba.
Nama Hardianto Manik disebut dalam pengakuan seorang narasumber bernama Diki yang mengaku menyerahkan uang sebesar Rp25 juta terkait perkara tersebut.
Kasus itu dikabarkan kini tengah menjadi perhatian dan proses pemeriksaan di Propam Polres Kuansing.
Athia menilai kemunculan isu serta penyebaran foto pribadinya saat ini patut dipertanyakan karena terjadi bersamaan dengan meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan kasus tersebut.
Sebagai bentuk keberimbangan informasi, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Tim / Redaksi)






