NATUNA | Go Indonesia.id-Ada satu pertanyaan yang patut kita renungkan: mengapa setiap kali aparat atau lembaga penegak aturan mengambil sikap tegas, selalu muncul alasan “demi kepentingan masyarakat”?
Tentu kepentingan masyarakat adalah hal yang sangat penting. Pemerintah memang wajib memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Namun, kepentingan masyarakat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan, apalagi menekan atau melemahkan sikap tegas aparat yang sedang menjalankan kewenangannya.(5/9/26)
Sebab kalau setiap pelanggaran aturan dapat dibenarkan dengan alasan kebutuhan masyarakat, lalu untuk apa aturan dibuat?
Dalam persoalan distribusi barang, termasuk LPG, misalnya, pemerintah memang harus memastikan masyarakat tidak mengalami kelangkaan. Tetapi penyelesaiannya bukan dengan membiarkan siapa saja melakukan pengangkutan dan perdagangan tanpa kejelasan legalitas.
Yang harus dicari adalah jalan keluarnya, bukan mengorbankan aturan.
Jika ada barang yang dokumennya bermasalah, perizinannya belum jelas atau tata niaganya perlu diperiksa, maka tugas pemerintah adalah membantu mencari solusi yang sesuai hukum. Bukan kemudian meminta aparat mengendurkan ketegasannya hanya karena membawa-bawa kepentingan masyarakat.
Kepentingan Rakyat Jangan Dijadikan Tameng
Kita harus membedakan antara membela kepentingan masyarakat dengan menggunakan masyarakat sebagai tameng untuk membenarkan suatu kegiatan yang belum jelas legalitasnya.
Masyarakat membutuhkan LPG, sembako dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. Itu benar.
Tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa barang yang beredar di wilayah mereka berasal dari jalur yang jelas, distribusinya tertib dan pelakunya bertanggung jawab.
Jangan sampai hari ini masyarakat dijadikan alasan untuk membiarkan sebuah kegiatan yang dipersoalkan legalitasnya. Besok ketika terjadi persoalan—barang tidak sesuai standar, terjadi kecelakaan, distribusi bermasalah atau muncul perselisihan—masyarakat pula yang akhirnya menanggung akibatnya.
Aparat Jangan Dibuat Ragu
Penegak hukum dan lembaga pengawas membutuhkan keberanian untuk menjalankan aturan.
Jika setiap tindakan tegas langsung mendapat tekanan dengan narasi “kasihan masyarakat”, lama-kelamaan aparat bisa berada dalam posisi serba salah.
Tegas dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Tidak tegas dianggap tidak bekerja.
Padahal tugas aparat bukan mencari popularitas, melainkan memastikan aturan berjalan dan kepentingan masyarakat terlindungi dalam koridor hukum.
Justru sikap tegas yang dilakukan berdasarkan aturan merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Kalau Ada Masalah, Pemerintah Harus Cari Solusi yang Legal
Jika benar ada kekhawatiran masyarakat akan kekurangan LPG atau kebutuhan pokok lainnya akibat tindakan penertiban, maka pemerintah harus segera mencari solusi.
Misalnya memastikan pasokan resmi tersedia, mempercepat distribusi melalui jalur yang sah, mempermudah koordinasi antarinstansi, dan memastikan harga tetap terjangkau.
Bukan dengan meminta aturan dilonggarkan.
Sebab kalau solusinya selalu berupa kompromi terhadap aturan, maka yang muncul adalah preseden buruk.
Hari ini satu kasus diberi kelonggaran karena alasan masyarakat.
Besok kasus lain meminta perlakuan yang sama.
Lama-kelamaan aturan hanya menjadi tulisan di atas kertas.
Hukum Harus Tegas, Pemerintah Harus Hadir
Kepentingan masyarakat dan penegakan hukum sebenarnya bukan dua hal yang harus dipertentangkan.
Keduanya bisa berjalan bersama.
Hukum ditegakkan, masyarakat dilindungi.
Kalau memang ada pelanggaran, proses sesuai aturan. Kalau dokumennya lengkap dan kegiatan tersebut legal, silakan berjalan.
Kalau ada kekurangan administrasi yang masih dapat diperbaiki menurut hukum, berikan kesempatan untuk melengkapinya.
Tetapi jangan sampai karena mengatasnamakan kepentingan masyarakat, aparat justru didorong untuk mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan barang murah dan tersedia.
Masyarakat juga membutuhkan pemerintahan yang adil, aparat yang berani menegakkan aturan, serta sistem hukum yang tidak bisa dilemahkan hanya dengan membawa-bawa nama rakyat.
Karena membela rakyat bukan berarti membiarkan aturan dilanggar.
Membela rakyat adalah memastikan aturan ditegakkan secara adil, transparan dan tidak tebang pilih.
Dan satu pertanyaan penting patut kita ajukan kepada semua pihak:
Apakah benar kepentingan masyarakat sedang diperjuangkan, atau jangan-jangan nama masyarakat sedang digunakan untuk melemahkan ketegasan pihak yang sedang menegakkan aturan?
Baharullazi/Jurnalis Go Indonesia


