SIKKA | Go Indonesia.id-Pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sikka sudah memasuki tahapan proses pengembangan aspek-aspek SPBE yang meliputi domain kebijakan internal tata kelola SPBE, perencanaan strategis, penyelenggaraan SPBE, dan layanan publik berbasis elektronik.
Untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.(6/9/24)
Pemerintah Kabupaten Sikka bekerjasama dengan Tim SPBE Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dalam rangka penyusunan Dokumen Arsitektur SPBE yang merupakan bagian penting dari pemenuhan domain Tata Kelola SPBE.
Arsitektur SPBE sendiri adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
Kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sikka dan UGM ini ditindaklanjuti dengan Focus Group Discusion ( FGD) yang berlangsung secara virtual di Room Meeting Badan
Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah(Bapperida) Kabupaten Sikka pada Jumad, 6 September 2024. Subtansi materi arsitektur SPBE dipresentasikan oleh Tim Penyusun UGM secara virtual dihadapan peserta FGD Kabupaten Sikka yang terdiri dari utusan perangkat daerah terkait untuk dianggapi dan dilengkapi. Domain-domain penting arsitektur SPBE yang dipresentasikan oleh Tim SPBE UGM dalam FGD ini meliputi domain layanan SPBE, domain proses bisnis, domain data dan informasi, domain aplikasi SPBE, domain infrastruktur SPBE, dan domain keamanan SPBE.
Sementara beberapa hal penting yang disampaikan Kadis Kominfo Kabupaten Sikka Awales Syukur, S.Sos, M.Th terkait SPBE dalam FGD ini meliputi Pengembangan Pusat Data Nasional Sementara(PDNS) dimana Pemkab Sikka telah merintis kerjasama dengan kementerian kominfo untuk pengembangan Portal Satu data yang sudah pada tahapan penetapan admin, penyusunan peraturan bupati tentang SPBE yang sementara dalam proses pendatanganan, penerapan tanda tangan elektronik, pengembangan Smart City kerjasana dengan Indosat dan PLN, dan pengembangan pengelolaan informasi dan domumentasi pemerintah daerah melalui PPID.
Dengan mempercepat dokumen Arsitektur SPBE oleh Tim Penyusun UGM yang diperkiraan selesai pada akhir September 2024 maka akan meningkatkan capaian nilai SPBE untuk Kabupaten Sikka.
Sebagaimana diketahui berdasarkan hasil evaluasi SPBE, pada tahun 2023 Kabupaten Sikka memperoleh nilai 1,94 atau kategori cukup, dan tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 2,67 dengan kategori baik.
Dengan tersedianya Dokumen Arsitektur SPBE maka nilai SPBE Kabupaten Sikka akan mengalami kenaikan secara signifikan di tahun 2025.
Untuk diketahui revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lain.
SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. SPBE bertujuan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sikka hal–hal signifikat untuk penyelenggaraan SPBE adalah untuk:
1. Melakukan penataan dan penguatan
organisasi dan tata kelola sistem
pemerintahan Kabupaten Sikka berbasis
elektronik yang terpadu
2. Mengembangkan pelayanan publik
berbasis elektronik yang terpadu,
menyeluruh, dan menjangkau masyarakat
Kabupaten Sikka.
3. Membangun fondasi teknologi informasi
dan komunikasi Kabupaten Sikka yang
terintegrasi, aman, dan andal; dan
4. Membangun SDM yang kompeten dan
inovatif berbasis teknologi informasi dan
komunikasi.
Plt. Bapperida Kabupaten Sikka Ir. Paulus Bangkur dalam FGD secara virtual ini menyampaikan terima kasih atas kesepakaran kerjasama dengan Universitas Gajah Mada dalam pengembangan SPBE sampai dengan tahap FGD.
“Kerjasama UGM dan Kabupaten Sikka akan meningkatkan capaian nilai SAKIP dan IKU dalam bidang SPBE untuk Kabupaten Sikka”,.
Papar Paul Bangkur. Lebih lanjut Paul Bangkur mengatakan secara teknik koordinasi dan kerjasama pengembangan SPBE didiskusikan dengan diskominfo Sikka.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka Awales Syukur, S. Sos, M. Th mengatakan FGD hari ini merupakan progres dari kesepakatan kita.
“Kami akan melengkapi data yang kurang dari draft arsitektur yang sudah disiapakan Tim Penyusun Universitas Gajah Madah”, papar Awales Syukur.
Dari sisi ketersediaan jaringan internet sebagai pendukung SPBE Awales mengakui penyebarannya masih belum merata karena masih ada 10 titik blank spot di wilayah Kabupaten Sikka.
“Ke depan kita tetap bangun kerjasama dengan pihak ketiga atau provider untuk membangun BTS di wilayah blank spot”, ujar Awales.
Reporter : (Selsi).