Reporter : Edwin
MUARO JAMBI | Go Indonesia.Id – Dugaan aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sebuah gudang yang berada di Wilayah Pijoan , Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan pada Senin (27/7/2026), gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan BBM tersebut disebut-sebut tetap beroperasi. Sejumlah warga mengaku mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga tidak memiliki legalitas itu belum tersentuh penegakan hukum.
Menurut keterangan beberapa warga sekitar, dugaan penimbunan BBM jenis solar telah berlangsung cukup lama. Mereka berharap APH segera melakukan penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Tim awak media yang melakukan investigasi lapangan mengaku menemukan adanya dugaan aktivitas penampungan BBM jenis solar tanpa kejelasan legalitas. Selain itu, terlihat adanya mobil industri yang keluar masuk gudang tersebut. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh aparat berwenang.
Dalam informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga berkaitan dengan seorang berinisial Budi*** Arionang. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan sehingga asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
Warga juga mengkhawatirkan dugaan aktivitas tersebut dapat berdampak terhadap lingkungan serta berpotensi merugikan negara apabila benar melibatkan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa hak, pelaku dapat dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar, sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dan awak media berharap Kapolda Jambi beserta jajaran segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Langkah cepat dan transparan dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
REDAKSI






